Skip to Content
Loading...
Eko Yuliansor
Eko Yuliansor
Online
Halo 👋
Ada yang bisa dibantu?

Transformasi Program Adiwiyata 2026 di Kabupaten Banyumas: Mengenal Sistem Leveling Baru dan Fokus Penjaringan Level 1

Pemerintah Kabupaten Banyumas melakukan penyesuaian Program Adiwiyata 2026 sesuai aturan Menteri LH terbaru. Simak perubahan sistem leveling dan fokus



Halo Sahabat Hijau dan Penggiat Lingkungan di Sekolah!

Ada kabar penting bagi seluruh satuan pendidikan di wilayah Kabupaten Banyumas. Menindaklanjuti peraturan terbaru dari Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Nomor 1316 Tahun 2026 , Bupati Banyumas telah menerbitkan instruksi resmi mengenai Pelaksanaan Program Adiwiyata di Kabupaten Banyumas melalui surat nomor 600.4.1/1637/2026.

Perubahan ini membawa angin segar sekaligus tantangan baru bagi sekolah-sekolah dalam upaya pelestarian lingkungan hidup. Mari kita simak poin-poin pentingnya:



1. Sistem Leveling Baru (4 Jenjang Penilaian)

Kini, penilaian Program Adiwiyata dilakukan melalui Sistem Informasi Adiwiyata (SIDIA) yang terbagi menjadi empat jenjang:

  • Level 1: Sekolah yang sudah mengikuti program dan ditetapkan sebagai Sekolah Adiwiyata, namun belum mendapat penghargaan.

  • Level 2: Sekolah (SD/SMP sederajat) yang telah meraih penghargaan Sekolah Adiwiyata Kabupaten.

  • Level 3: Sekolah yang telah meraih penghargaan Sekolah Adiwiyata Nasional.

  • Level 4: Jenjang tertinggi bagi sekolah peraih penghargaan Sekolah Adiwiyata Mandiri.

2. Fokus Kegiatan Tahun 2026: Penjaringan Level 1

Ada kebijakan khusus untuk tahun ini. Mengingat saat ini belum ada sekolah yang masuk kategori Level 1 di Banyumas, Pemerintah Daerah memutuskan untuk:

  • Fokus utama: Penjaringan dan pembinaan Sekolah Adiwiyata Level 1.

  • Penundaan Penilaian Level 2: Penilaian untuk Penghargaan Adiwiyata Kabupaten (Level 2) tidak diselenggarakan pada tahun 2026 dan akan dibuka kembali pada tahun 2027 mendatang.

3. Peran Strategis Instansi Terkait

Program ini melibatkan sinergi dari berbagai pihak untuk memastikan keberhasilannya:

  • Dinas Lingkungan Hidup (DLH): Sebagai leading sector dalam pembinaan dan pendampingan sekolah.

  • Dinas Pendidikan & Kemenag: Bertanggung jawab membina satuan pendidikan di bawah naungannya serta menugaskan pengawas sekolah/madrasah untuk memetakan potensi sekolah dari Level 1 hingga 4.

  • Bapperida: Memfasilitasi rencana program agar masuk dalam dokumen perencanaan daerah.


Ayo Bentuk Komunitas Adiwiyata!

Bupati Banyumas juga mendorong sekolah-sekolah untuk membentuk Komunitas Adiwiyata di tingkat wilayah. Komunitas ini diharapkan menjadi wadah diskusi, berbagi informasi, dan saling menginspirasi dalam melaksanakan gerakan peduli lingkungan di sekolah masing-masing.

Mari kita persiapkan sekolah kita masing-masing untuk menuju sekolah yang lebih hijau, bersih, dan berkelanjutan. Dengan semangat gotong royong, kita wujudkan generasi masa depan yang cinta lingkungan!


Ayo Beraksi! Apakah sekolah Anda sudah siap memulai langkah menuju Sekolah Adiwiyata Level 1 tahun ini? Mari kita diskusikan kendala atau ide kreatif apa saja yang sedang sekolah Anda siapkan di kolom komentar di bawah! Jangan lupa bagikan artikel ini ke rekan guru lainnya agar semangat menjaga lingkungan ini semakin meluas. 

Salam Adiwiyata!

Admin Website Sekolah

Sumber: Surat Bupati Banyumas No. 600.4.1/1637/2026

Berbagi

Postingan Terkait

Posting Komentar

Konfirmasi Penutupan

Apakah anda yakin ingin menutup pemutaran video ini?