Skip to Content
Loading...
Eko Yuliansor
Eko Yuliansor
Online
Halo 👋
Ada yang bisa dibantu?

Pemkab Banyumas Resmi Gulirkan Gerakan Ayah Mengambil Rapor dan Mengantar Anak Sekolah

Bupati Banyumas luncurkan gerakan GEMAR dan GAMAS untuk atasi fenomena fatherless. ASN mendapat fleksibilitas waktu demi dampingi pendidikan anak.



SDN 3 CANDUK — Pemerintah Kabupaten Banyumas secara resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 400.13/14/2026 yang menginstruksikan pelaksanaan Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah (GEMAR) dan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS). Langkah strategis yang ditandatangani langsung oleh Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, pada Jumat, 10 Juli 2026 ini, dirancang sebagai respons konkret untuk memerangi tingginya fenomena fatherless (ketiadaan peran ayah) di Indonesia. Kebijakan tersebut ditujukan kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal seperti Kementerian Agama, aparatur kecamatan, hingga pemerintah desa/kelurahan di seluruh wilayah Kabupaten Banyumas demi membangun fondasi ketahanan keluarga yang lebih kokoh menuju visi Indonesia Emas 2045.

 

Penerbitan Surat Edaran Bupati Banyumas tersebut didasarkan atas perhatian mendalam terhadap regulasi yang lebih tinggi, yaitu Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Nomor 17 Tahun 2026 tertanggal 11 Juni 2026 serta Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor S/400.13.26/207/2026 tertanggal 17 Juni 2026. Kedua dasar hukum tersebut mengamanatkan pentingnya pelibatan figur ayah atau wali ayah secara aktif dalam proses pendidikan anak formal. Pemerintah melihat bahwa institusi sekolah dapat menjadi sarana yang sangat strategis bagi para ayah untuk membangun komunikasi dua arah yang intensif dengan tenaga pendidik, memahami perkembangan akademik anak, sekaligus mempererat relasi emosional di dalam rumah tangga.

 

Terkait dengan implementasi kebijakan tersebut, regulasi baru  menegaskan bahwa kehadiran ayah dalam momen-momen krusial sekolah dipercaya mampu meningkatkan motivasi belajar anak secara signifikan. Keterlibatan aktif  juga diproyeksikan dapat memperkuat pembentukan karakter anak sejak dini serta menumbuhkan kualitas hubungan antaranggota keluarga demi melahirkan generasi muda Jawa Tengah yang cerdas, tangguh, dan memiliki daya saing tinggi. Oleh karena itu, penempatan kualitas keluarga dan keberhasilan sektor pendidikan dijadikan sebagai fondasi utama dalam visi besar pembangunan manusia di tingkat regional.

 

Guna memastikan instruksi ini berjalan efektif, Bupati Banyumas meminta Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Kementerian Agama, dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah setempat untuk segera menginstruksikan seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Banyumas agar memberikan imbauan tertulis maupun lisan kepada para orang tua. Sekolah diharapkan aktif menjadwalkan dan memfasilitasi kehadiran para ayah atau wali ayah pada hari penerimaan laporan hasil belajar maupun pada hari pertama masuk sekolah. Langkah ini dinilai akan menembus batas-batas formalitas administratif konvensional yang selama ini lebih didominasi oleh kehadiran figur ibu.

 

Tidak hanya menyasar masyarakat umum, instruksi tersebut juga berlaku mengikat bagi aparatur sipil di lingkungan pemerintahan. Pimpinan daerah meminta seluruh Kepala OPD, Camat, hingga Kepala Desa dan Lurah untuk mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) pria agar berpartisipasi aktif menjadi pelopor gerakan tersebut. Sebagai bentuk dukungan nyata, Pemerintah Kabupaten Banyumas memastikan akan memberikan fleksibilitas waktu bagi para ASN yang berstatus sebagai ayah atau wali ayah yang memiliki anak usia sekolah agar bisa menjalankan peran ini tanpa perlu mengkhawatirkan sanksi kedisiplinan kerja.

 

Di sisi lain, kesuksesan sosialisasi gerakan massal tersebut dipercayakan kepada sektor informasi publik. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Banyumas mendapatkan mandat penuh untuk mengoptimalkan seluruh saluran komunikasi pemerintah. Pemanfaatan media elektronik, media cetak, hingga kanal-kanal digital resmi milik daerah akan dikerahkan secara masif untuk menyebarluaskan esensi serta jadwal pelaksanaan GEMAR dan GAMAS ini ke tengah-tengah lapisan masyarakat luas.

 

Kebijakan tersebut mendapatkan respons positif dari berbagai pihak, termasuk dari praktisi pendidikan di tingkat dasar. Kepala Sekolah Dasar Negeri 3 Canduk, Nana Asrotin, S.Pd.SD, menyatakan kesiapan pihak sekolah dalam mengawal kebijakan daerah ini karena melihat dampak psikologis yang luar biasa besar bagi perkembangan mental para siswa didik di sekolahnya.

 

Melalui lembar dokumen resmi negara tersebut, Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, menegaskan urgensi sosiologis di balik lahirnya gerakan moral yang diatur secara formal ini

 

"Gerakan ini hadir sebagai respons terhadap tingginya fenomena fatherless di Indonesia dan menjadi pengingat pentingnya keterlibatan ayah dalam mendukung tumbuh kembang anak di rumah maupun di lingkungan pendidikan. Pelibatan ayah dalam momentum pengambilan rapor dan mengantar anak ke sekolah diharapkan mampu meningkatkan motivasi belajar, memperkuat pembentukan karakter, serta menumbuhkan kualitas relasi keluarga menuju generasi Jawa Tengah yang cerdas dan berdaya saing."

 

Lebih lanjut, dalam dokumen yang telah tersertifikasi secara resmi oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE) serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) itu, kepala daerah juga menjamin kemudahan bagi para abdi negara agar mampu memberikan contoh nyata di lingkungan domestik mereka sendiri

 

"Kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas agar berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan GEMAR dan GAMAS, Pemerintah Kabupaten Banyumas memberikan fleksibilitas waktu bagi ayah/wali ayah ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas yang memiliki anak usia sekolah. Implementasi Gerakan ini juga merupakan bagian dari upaya dalam mendukung terwujudnya SDM Jawa Tengah yang unggul, dengan menempatkan kualitas keluarga dan keberhasilan Pendidikan sebagai pondasi utama pembangunan manusia."

 

Dengan diterbitkannya regulasi tersebut, Kabupaten Banyumas berupaya mempelopori pergeseran budaya pengasuhan, memastikan bahwa pendidikan anak bukan lagi menjadi tugas tunggal seorang ibu, melainkan tanggung jawab kolektif yang menuntut kehadiran nyata dari seorang ayah demi masa depan generasi penerus bangsa.

 

Berbagi

Postingan Terkait

Posting Komentar

Konfirmasi Penutupan

Apakah anda yakin ingin menutup pemutaran video ini?