LUMBIR, CANDUK – Sekolah Dasar Negeri 3 Canduk menggelar kegiatan Evaluasi Kinerja Kepala Sekolah (EKKS) tahun 2025 yang dipimpin langsung oleh Koordinator Wilayah Kecamatan Dinas Pendidikan (Korwilcam Dindik) Lumbir pada Senin (15/12). Agenda tahunan ini bertujuan untuk mengukur efektivitas kepemimpinan serta memastikan standar mutu pendidikan di satuan pendidikan tersebut tetap terjaga sesuai dengan regulasi kependidikan yang berlaku.
Kegiatan evaluasi tersebut berfokus pada tiga pilar utama pengembangan profesi, yakni kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, serta kompetensi sosial dari Kepala Sekolah SD Negeri 3 Canduk, Ukhrowiyah, S.Pd. Ketiga aspek tersebut dinilai secara komprehensif untuk melihat sejauh mana dampaknya terhadap iklim belajar mengajar dan keharmonisan hubungan antara sekolah dengan masyarakat sekitar.
Korwilcam Dindik Lumbir, Yusep Kurniawan, S.Pd.SD, M.Pd., yang hadir sebagai pengawas utama menekankan bahwa evaluasi ini bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan ruang refleksi bagi pimpinan sekolah. Ia menjelaskan bahwa integritas kepemimpinan yang kuat harus dibarengi dengan kemampuan sosial yang mumpuni agar visi sekolah dapat terwujud secara maksimal.
Dalam arahannya, Yusep Kurniawan menyoroti fenomena penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) atau modul ajar yang seringkali salah dimaknai oleh para tenaga pendidik. Ia menyatakan bahwa dokumen tersebut seharusnya menjadi panduan hidup di dalam kelas, bukan sekadar tumpukan kertas untuk memenuhi rak dokumen sekolah.
"RPP atau modul ajar bukanlah sebagai dokumen sekolah melainkan panduan bagi kita dalam melakukan pembelajaran di kelas, jadi mari kita laksanakan betul pembuatan RPP minimal memuat tiga komponen yaitu tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan asesmen pembelajaran, itu saja sudah cukup," ujar Yusep Kurniawan dengan tegas di hadapan para guru.
Lebih lanjut, Yusep memberikan kritik membangun mengenai kebiasaan mengunduh perangkat ajar dari internet tanpa adanya modifikasi atau pemahaman yang mendalam. Menurutnya, tindakan tersebut tidak memberikan nilai tambah bagi proses belajar mengajar karena tidak menyentuh akar kebutuhan siswa di lapangan.
"Percuma kalau kita membuat modul ajar atau RPP yang banyak menggunakan kertas, apalagi kalau kita hanya mendownload tanpa mengetahui esensi yang ditampilkan di RPP atau modul ajar yang kita download, buat apa tidak ada gunanya," tambahnya memberikan edukasi kepada seluruh peserta evaluasi.
Ia kembali menekankan bahwa esensi dari setiap perangkat ajar adalah perencanaan yang matang mengenai hal-hal yang akan dilakukan selama pembelajaran di kelas. Hal tersebut harus disesuaikan secara spesifik dengan karakteristik serta keunikan peserta didik yang ada di satuan pendidikan masing-masing.
Yusep meyakini bahwa dengan menyederhanakan administrasi namun memperkuat substansi, guru dan kepala sekolah dapat lebih fokus pada interaksi yang bermutu dengan siswa. Paradigma baru tersebut diharapkan dapat memangkas beban kerja administratif yang selama ini dianggap membelenggu kreativitas guru.
Menanggapi jalannya evaluasi tersebut, Kepala SD Negeri 3 Canduk, Ukhrowiyah, S.Pd., menyampaikan apresiasinya atas kehadiran tim penilai di sekolahnya. Ia menilai masukan yang diberikan oleh Korwilcam sangat relevan dengan tantangan pendidikan modern saat ini yang menuntut fleksibilitas namun tetap terukur.
"Saya sangat antusias dan kami seluruh tenaga kependidikan di Sekolah Dasar Negeri 3 Canduk tentu berterima kasih atas diadakannya Evaluasi Kinerja Kepala Sekolah (EKKS) tahun 2025 ini," ungkap Ukhrowiyah dengan nada optimis.
Ukhrowiyah menambahkan bahwa seluruh catatan dan rekomendasi dari pengawas akan segera ditindaklanjuti sebagai bahan perbaikan performa sekolah ke depan. Pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetensi pedagogik para guru agar selaras dengan hasil evaluasi kinerja yang telah dilaksanakan.
Baginya, momentum EKKS tersebut menjadi pemacu semangat bagi seluruh warga sekolah untuk keluar dari zona nyaman administrasi menuju aksi nyata di dalam kelas. Kerja sama tim di SD Negeri 3 Canduk diharapkan semakin solid setelah mendapatkan arahan langsung mengenai esensi kurikulum yang sebenarnya.
Ke depan, SD Negeri 3 Canduk bertekad untuk menjadi satuan pendidikan yang tidak hanya tertib secara dokumen, tetapi juga unggul dalam prestasi dan karakter siswa. Dukungan dari Korwilcam Dindik Lumbir diakui sebagai energi tambahan untuk mewujudkan cita-cita tersebut.
Melalui evaluasi tahun 2025, diharapkan muncul standar baru dalam pengelolaan sekolah di wilayah Lumbir yang lebih mengedepankan kualitas pembelajaran daripada kuantitas dokumen semata. Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi hangat antara pengawas, kepala sekolah, dan jajaran dewan guru.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar